MEDAN - Polsek Patumbak sudah menemukan titik terang terkait penemuan mayat seorang wanita yang saat ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung di pinggir Sungai Amplas, Jalan Panglima Denai, Gang Kerang, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (24/11/2022).
Sosok mayat wanita yang ditemukan pada Selasa, tanggal 22 November 2022 itu diduga memiliki keterbelakangan mental.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan bahwa identitas korban dan keluarganya sudah diketahui. Korban bernama Fitri (32) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Rusdi, Kecamatan Medan Area.
"Identitas korban baru diketahui, semalamkan Mr X. Sekarang identitas korban sudah tau namanya dan sudah tau keluarganya, ketemu sama keluarganya, " jelas Faidir.
Mayat yang ditemukan tersebut diduga dibunuh, Polsek Patumbak sudah mengamankan diduga pelaku dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Inilah masih kita dalami informasi dari warga atau masyarakat ada yang membonceng dia naik sepeda motor, inilah mau kita bawa dan kebetulan si korban ini ya kurang normal lah, " jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa ada bekas hitam di dadanya bukanlah bekas penganiayaan melainkan bekas terkena air panas atau luka lama.
"Itukan ada hitam didadanya, itu kena air panas waktu dia berumur 6 tahun, disitulah mulai dia, " pungkas Kapolsek.
"Bisa saja diamankan, tapikan belum tau, kita belum bisa mengatakan itu pelaku, tetapi ada lah yang diamankan gitu. Kita kan menuntutnya 1x24 jam dan menunggu juga hasil dari penyidik, " tutupnya. (Alam)